Baleg Sosialiasi Prolegnas RUU Prioritas 2021 di Sultra
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ibnu Mutazam saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Badan Legislasi DPR RI ke Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, di Kendari. Foto: Geraldi/nvl
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) adalah untuk menyebarluaskan Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2021 dan Perubahan Prolegnas Tahun 2020-2024 kepada masyarakat.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ibnu Mutazam mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan RUU yang akan mengatur kehidupan masyarakat dan proses pembentukan undang-undang tersebut.
“Masyarakat dapat memberikan masukan-masukan, sehingga pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi undang-undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” jelas Ibnu saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Badan Legislasi DPR RI ke Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, di Kendari, Senin (31/5/2021)
Ibnu menegaskan, dalam kegiatan sosialisasi Prolegnas ini, Baleg DPR RI memiliki beberapa sasaran yang hendak dicapai. “Yaitu terjalinnya komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah terkait proses pembentukan undang-undang yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 dan Perubahan Prolegnas Tahun 2020-2024,” papar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Darori Wonodipuro mengatakan, Prolegnas yang disusun Baleg DPR RI INI didukung penuh oleh pemerintah daerah, namun pemda juga mengusulkan beberapa hal penting di Sulawesi Tenggara yang penting dibahas dalam situasi dan kondisi saat ini.
“Antara lain (terkait) lapangan terbang. Pemda mengusulkan untuk menjadi bandara internasional. Adapun Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, yang selama ini kalau ada konflik dan kepentingan, Pengadilan Tinggi Pemerintah Sulawesi Tenggara ada di Makassar, Sulawesi Selatan, itu juga diminta untuk ada di (Kendari) sini,” imbuh politisi Partai Gerindra itu. (opi/sf)