Baleg Sosialiasi Prolegnas RUU Prioritas 2021 di Sultra

02-06-2021 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ibnu Mutazam saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Badan Legislasi DPR RI ke Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, di Kendari. Foto: Geraldi/nvl

 

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) adalah untuk menyebarluaskan Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2021 dan Perubahan Prolegnas Tahun 2020-2024 kepada masyarakat.

 

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ibnu Mutazam mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan RUU yang akan mengatur kehidupan masyarakat dan proses pembentukan undang-undang tersebut.

 

“Masyarakat dapat memberikan masukan-masukan, sehingga pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi undang-undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” jelas Ibnu saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Badan Legislasi DPR RI ke Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, di Kendari, Senin (31/5/2021)

 

Ibnu menegaskan, dalam kegiatan sosialisasi Prolegnas ini, Baleg DPR RI memiliki beberapa sasaran yang hendak dicapai. “Yaitu terjalinnya komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah terkait proses pembentukan undang-undang yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 dan Perubahan Prolegnas Tahun 2020-2024,” papar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

 

Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Darori Wonodipuro mengatakan, Prolegnas yang disusun Baleg DPR RI INI didukung penuh oleh pemerintah daerah, namun pemda juga mengusulkan beberapa hal penting di Sulawesi Tenggara yang penting dibahas dalam situasi dan kondisi saat ini. 

 

“Antara lain (terkait) lapangan terbang. Pemda mengusulkan untuk menjadi bandara internasional. Adapun Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, yang selama ini kalau ada konflik dan kepentingan, Pengadilan Tinggi Pemerintah Sulawesi Tenggara ada di Makassar, Sulawesi Selatan, itu juga diminta untuk ada di (Kendari) sini,” imbuh politisi Partai Gerindra itu. (opi/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...